pengukuran emisi cerobong


15/02/2018by admin0

Training Environment

FORMULIR PENDAFTARAN

Sampling dan Penentuan Emisi di Cerobong

Adanya pencemaran udara merupakan salah satu akibat dari kurangnya usaha pengelolaan kegiatan industri yang tepat dan benar. Seperti halnya dengan pengelolaan polusi air dengan program kali bersih (PROKASIH), pengelolaan polusi udara juga digalakkan oleh pemerintah dengan program “LANGIT BIRU”.

Teknik pengambilan contoh uji (sampling) di cerobong bukan merupakan hal yang baru di Indonesia, namun banyak kalangan industri yang belum mengetahui persis persyaratan dan tata cara sampling emisi di cerobong. Di lain pihak, industri diwajibkan melakukan pemantauan emisi cerobong tersebut secara rutin.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : Kep-15/MENLH/4/1996 tentang Program Langit Biru memberikan arahan tentang program pengendalian pencemaran udara baik dari sumber bergerak (misalnya knalpot kendaraan) maupun sumber tidak bergerak (cerobong pabrik). Selanjutnya melalui Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor : Kep-205/BAPEDAL/07/1996 khususnya Lampiran II, telah diberikan pedoman teknis tentang pengambilan contoh uji dan analisis emisi atau dikenal dengan istilah sampling emisi di cerobong. Namun belum tentu semua orang memahami dan melakukannya secara benar.

Pada tahun 2007, Kementerian Negara Lingkungan Hidup cq. Asiaten Deputi Urusan Standarisasi, Teknologi dan Produksi Bersih mengadakan pembahasan Rancangan SNI pengujian kualitas udara untuk metoda penentuan dan pengambilan contoh uji partikulat emisi sumber tidak bergerak secara isokinetik, yang pada dasarnya disusun berdasarkan method 1 – 5 US-EPA. Mengingat pentingnya pengetahuan tentang persyaratan dan tata cara sampling emisi di cerobong yang perlu dikuasai oleh pihak industri, maka kami merencanakan untuk memberikan pelatihan tentang hal tersebut.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal yang memadai kepada para peserta pelatihan tentang metode samping dan penentuan emisi cerobong yang benar (sesuai standar yang berlaku yaitu method 1 – 5 US-EPA) sehingga hasil pengukuran secara ilmiah dapat dipertanggung jawabkan dan bisa diterima secara universal.

Pembahasan Sampling dan Penentuan Emisi di Cerobong

  1. Pendahuluan Metoda 1-5 EPA dan Method 1 US EPA.
  2. Method 2 US EPA.
  3. Method 3 US EPA.
  4. 4 US EPA Methode.
  5. Method 5 US EPA.
  6. Praktek Lapangan Stack Sampling.
  7. Perhitungan dan diskusi.

Tempat Training Sampling dan Penentuan Emisi di Cerobong

Training di bandung diselenggarakan dibeberapa hotel, kepastian hotel akan kami sampaikan melalui surat konfirmasi. Berikut beberapa pilihan hotel :

  1. Hotel IBIS Pasteur: Jalan Dr. Djundjunan 20 40162
  2. Hotel IBIS Styles Braga: Jalan Braga No.8, Braga, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40111
  3. Hotel Golden Flower: Jalan Asia Afrika No.15-17, Braga, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40111
  4. Hotel Gino Ferucci: Jalan Braga No.67, Braga, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40111

Informasi Training Sampling dan Penentuan Emisi di Cerobong

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:

Daftar-Training-Via-WA Pelatihan : (Ganjar)
022 – 721-0655 / 081-321-4555-01 | TSEL

 Konsultasi : (Kurniawan)
081-321-1707-14 | TSEL

 

Silahkan buka link dibawah ini untuk mengakses formulir pendaftaran

FORMULIR PENDAFTARAN

Berapa Perusahaan ataupun Instansi dari pemerintahan sudah sering mengikuti pelatihan di SPIN Training Bandung, diantaranya :

  1. Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT)
  2. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  3. PT. Pupuk Kaltim
  4. Balai Besar Tekstil
  5. Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta
  6. PT. Thermochem Indonesia
  7. PT. Djarum
  8. BTKLPP Kelas I Medan
  9. PT. Honda Prospect Motor
  10. Laboratorium Sentral Ilmu Hayati Universitas Brawijaya Malang

PT SINERGI PRO INOVASI

Jl. Cikadut No.206
Kec. Mandalajati
Bandung 40194
O813-2145-5501

www.spinsinergi.co.id

training@spinsinergi.com